Daerah

Konflik Tanah di Gunung Sindur “PT Sigma Pergudangan diduga Kuat Zalimi Penggarap”

Hektaran tanah yang berada di kampung Cimangir Rt 003/13, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang saat ini di garap oleh warga masyarakat di tanami singkong dan sudah siap panen, di gusur PT Sigma Kartika Pergudangan tanpa ganti rugi.

Roni perwakilan dari penggarap kepada awak media mengatakan, lokasi tersebut bersurat pervonding bekas perkebunan, meminta kepada PT Sigma Kartika (pergudangan) untuk membayar atau menggati rugi penggarap.

“Jangan dzolimi masyarakat kecil, dari hasil berkebun singkong hasilnya untuk nafkahi keluarga, kalau di rusak seperti itu anak istri penggarap mau makan apa,” jelas Roni Rahman Tauleka.

Sementara itu kepala Desa Gunung Sindur, Deden mempasilitasi perwakilan penggarap dengan PT Sigma Kartika (pergudangan) menerangkan bahwa tanah tersebut bekas kebun karet atau tanah Negara.

Sementara perwakilan PT Sigma Kartika (pergudangan) I Wayan Sutrisna menjelaskan bahwa lokasi tanah tersebut miliknya yang sudah di beli dari DPR-RI dan sudah bersertifikat.

Penjelasan I Wayan Sutrisna di tolak karena dari perwakilan PT Sigma Kartika (pergudangan) tidak membawa bukti kepemilikan, musyawarah akan di lanjut dalam waktu yang belum di tentukan. *[RH].

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Related Articles

Back to top button