Kepsek Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Berikan Keterangan Palsu Kepada Jurnalis
Bogor, rayanews.org – Menindaklanjuti pemberitaan rayanews dengan judul WOW!…. Berdalih Study Tour Siswa SD dipungut 1 Juta dan Miris!…. Ambil Rapot Harus Lunas Bayar Seragam, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah memanggil Guru Kelas VI dan Kepala SDN Curug 01 Kecamatan Gunungsindur.
Awak media beserta team dan satu perwakilan LSM Barak PAC Gunungsindur (Ivan team Investigasi) menemui pihak dinas Kasie Kurikulum dan Kelembagaan Sekolah Dasar, DR. Didin Syafrudin, M.Pd.
“Kami telah memanggil Kepala sekolah dan guru kelas untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan telah memberikan jawaban,” ucap DR. Didin Syafrudin, M.Pd.
“Setelah melihat bukti dari teman – teman media kami akan melakukan pemanggilan kembali, kami Dinas tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan apapun dari sekolah tersebut dan akan menerima laporan atau pemberitahuan biasanya bila sudah terjadi masalah,” tambahnya.
Berdasarkan bukti- bukti Pihak Disdik Nyatakan Oknum Kepala SDN Curug 01 lakukan Pungli.
Melalui dialog yang landai dan terinteraksi baik, disimpulkanlah apa yang dipaparkan media kepada pihak Disdik berdasarkan keterangan wali murid sesuai bukti dan sesuai panggilan wawancara oleh Disdik kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan secara terpisah, hal itu di nilai sebagai tindakan pungli. Di temui ketidakcocokan keterangan antara pihak guru yang dibuatkan BAP oleh pihak disdik, dengan keterangan kepala sekolah yang menolak pengaduan wali murid dan wawancara media kepada kepala sekolah.
Dalam rekaman dialog wawancara kepada pihak kepala sekolah yang dilakukan wartawan seperti memberikan keterangan manipulatif, menyalahgunakan wewenang dan memberikan keterangan palsusehingga terkesan kepala sekolah dibekingi dalam perbuatannya.
“Dari bukti yang sudah di dengar, jelas kepsek melakukan pungli,” tegas Kasie Kurikulum dan Kelembagaan SD menutup dialog. [Adj & Tim]