Pendidikan

WOW!…. Berdalih Study Tour Siswa SD dipungut 1 Juta

Bogor, rayanews.org – Di akhir tahun ajaran sekolah tahun 2024 sudah tidak boleh sekolah mengadakan kegiatan wisuda dari Paud hingga SMU SMK saat sejak di tetapkannya Surat Edaran (SE Permendikbudristek No 14 tahun 2023). Namun tidak menyurutkan semangat pihak sekolah untuk mengganti kegiatan wisudawan dengan dalih study tour.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media dari wali murid yang namanya tidak disebutkan dalam media rayanews.org ketika diminta keterangan mengatakan, untuk biaya study tour dan ijazah sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

“Study Tour ke Bandung ke Gedung sate, biayanya 500.000,- (Lima Ratus Ribu) dan untuk Ijazah 500.000 (Lima Ratus Ribu) juga,” ungkap Walimurid Kelas VI.

Yati Hartati selaku Kepala SDN Curug 01, Kecamatan Gunungsindur. Kabupaten Bogor, didampingi Nurdin selaku Wali kelas VI ketika di konfirmasi dan klarifikasi awak media dan tim investigasi LSM Barak mengatakan, biaya belum kita rapatkan, kemarin memang dana titipan saja, kita belum tahu itu atau nanti bagaimana nanti ada rapat walikelas, komite kita belum tentukan, itu itu sifatnya titipan.

Nurdin selaku wali kelas VI mengatakan, mengenai kelas VI ada kegiatan akhir tahun, kita menayakan ke anak – anak bagaimana jenis kegiatan yang akan kita lakukan, kesepakatan akan – anak menginginkan keluar atau bentuk wisata, kita menginginkan anak – anak ini mengerti bukan hanya sekedar teori, kita akan bawa anak – anak ini ke tempat yang bersejarah.

“Tujuan kita ke Bandung ke Gedung Sate dan Gedung Geologi karena disitu banyak ilmu yang akan di dapat oleh mereka. Kegiatannya nanti sekitar April karena menjelang akhir dari pada kelas VI,” terang Nurdin.

“Dibutuhkan persiapan – persiapan, persiapannya itu anak – anak kadang – kadang menginginkan suatu panggung, atau acara, tapi terserah mereka nantinya. Salah satunya juga untuk pengadaan photo untuk Ijazah,” terang Nurdin. 

Ketika nurdin menjelaskan anggaran 1 Juta terbagi 2 kepala sekolah menyela pembicaraan itu hasil rapat wali murid dengan komite.

Ketika di minta keterangan rincian anggran sebesar 1 juta dengan tegas kepala SDN Curug 01 dengan tegas mengatakan, tidak bisa pak kalau mengenai rincian hanya kami yang tahu, kami hanya di periksa oleh atasan kami.

“Apa yang kami lakukan sudah benar,” tutup Yati.

Apa yang di sampaikan wali kelas bahwa kegiatan tersebut keinginan anak – anak sangat menggelitik mengingat sekolah harus mengikuti kemauan anak – anak bukan kemauan program Pendidikan. Bukan hanya itu apakah tempat bersejarah hanya ada di bandung. Sejarah bogor saja belum tahu mengapa harus jauh ke Bandung? Apakah ini ke inginan anak – anak?

Yang lebih mencengangkan kepala sekolah mengatakan uang hanya sifatnya titipan nanti ada rapat wali kelas dengan komite sedangkan di akhir mengatakan sudah hasil rapat. Serta rincian anggran biaya tidak boleh pihak luar mengetahui, hanya pihak sekolah yang boleh mengetahui yang jadi pertanyaan apakah ini menyangkut rahasia Negara dan membahayakan Negara?

Tim Investigasi LSM Barak Asep dan Ifan kepada rayanews.org dengan tegas mengatakan, ini hanya akal akalan dan sekolah berupaya mencari keuntungan, kami akan melaporkan ini kepada dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam hal ini kepala SDN 01 Curug disinyalir kangkangi SE Permendikbudristek No 14 tahun 2023, Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 Tentang Larangan pungutan biaya pendidikan Pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Peraturan Pemerintah (PP No. 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri) dan UU KIP No. 14 Tahun 2008. [Adj&Tim]

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button