Uncategorized

SMK Sirajul Falah Diduga Kuat Kangkangi Peraturan Sekjen Kemendikbudristek dan Surat Edaran Disdik Jabar

Bogor, RayaNews – Penahanan Ijazah masih terjadi hingga saat ini, hal ini terjadi pada SMK Sirajul Falah yang beralamat di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Beberapa waktu lalu salah seorang alumnus SMK Sirajul Falah bernama Nadia Riandi lulusan Tahun 2019 dan walimurid dari Bagas Heriyanto alumni Tahun 2023 bertemu dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum Arifin, untuk keperluan mengambil ijazah.

Saat itu Nadia dan orang tua Bagas di damping awak media dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Arifin. Kepada awak media Arifin mengatakan, kepala Sekolah sedang keluar dan dirinya berjanji akan memberikan ijazah dengan syarat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa dikarenakan tidak mampu melunasi tunggakan di sekolah untuk keperluan mengambil ijazah dan bagi Nadia yang merupakan anak yatim hanya membuat pernyataan.

“Hari ini bendahara yang pegang kunci lemari tempat ijazah di taruh sedang keluar, saya tidak bisa kasih, ungkap Arifin.

Di lain hari, orang tua Bagas yang sudah membuat SKTM dan Nadia datang kembali ke sekolah namun apa yang terjadi, janji yang di berikan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum ternyata palsu.

“Saya seperti orang ngemis dan tidak di hargai ketemu sama Pak Arifin membawa surat SKTM dari Desa bersama Nadia untuk mengambil ijazah, di lempar di suruh ketemu Kepala Sekolah dan nyatanya masih diminta duit untuk mengambil Ijazah,” terang orang tua Bagas kepada media saat di temui dikediamannya.

“Saya sudah bilang tidak punya duit dan di suruh buat SKTM sama Pak Arifin, Nadia juga di suruh buat pernyataan tidak mampu melunasi tunggakan tapi Kepala Sekolah tetap bersikeras harus bayar minimal 1 juta rupiah untuk mengambil ijazah,” ungkap Nadia.

“Minimal 1 juta kalau cuma 200 ribu kata kepala sekolah itu cuma buat photocopyan,” ucap ibu bagas dan Nadia menceritakan.

Dari hasil investigasi tim media ternyata masih banyak alumnus SMK Sirajul Falah yang merupakan tetangga dari Nadia dan Bagas yang masih belum mengambil ijazah karena kesulitan ekonomi.

Sehan alumni tahun 2021 mengatakan, saya ambil ijazah bayar satu juta rupiah ke Guru SMK Sirajul Falah namany Mis Fika belum lama ini.

Hal senada juga di katakan Nadia kepada media, saya juga pernah bertemu Mis Fika di sekolah, dia bilang harus bayar separuh dari tunggakan, ijazah nanti di kasih.

“Kalau saya sudah di ambil tapi bayar satu juta anak pak RT juga sama bayar 1 juta tapi tetap buat SKTM, malah laki saya sakit sakitan, disini ada anak yatim juga pak pada belum ngambil ijazah,” ungkap tetangga Nadia salah seorang ibu yang sudah ambil ijazah anaknya.

Di tempat yang sama seorang janda tua orang tua dari Wisnu yang hanya berjualan di sekolah paud juga belum mengambil ijazah anaknya karena tidak memiliki uang untuk menebusnya.

“Bapaknya meninggall waktu jaman covid perttama tapi bukan karena covid, saya cuma dagang seperti ini di paud sampai sekarang anak saya tidak punya ijazah karena saya memang idak punya uang untuk menebusnya. ungkap ibu Wisnu yang menujukan dagangannya berupa donat dan minuan ringan kepada awak media

Dalam hal ini SMK Sirajul Falah sangat jelas sudah kangkangi, SE Disdik Jabar No 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang larangan penahanan ijazah oleh sekolah negeri dan swasta, mulai dari tingkat SD hingga SMA, untuk menyerahkan ijazah lulusan paling lambat pada Senin 3 Februari 2025. SE tertanggal 23 Jan 2025. Dan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022, Menurut Pasal 9 ayat (2) satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun. *[Juna]

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Related Articles

Back to top button