Sengketa Tanah Selesai Dengan Musyawarah
Bogor, RayaNews – Sengketa tanah bangunan keluarga Sawiti dengan Ayu Siti Asniah yang terletak di Rt 010 Rw 003 Desa Bojong Indah. Kecamatan Parung. Kabupaten Bogor. Akhirnya selesai dengan musyawarah, sengketa yang sudah cukup lama sejak awal tahun 2005 dapat di selesaikan dengan musyawarah keluarga di kantor pengacara Harun Aris Munandar. SH

“Semoga setelah adanya musyawarah mufakat keluarga yang tadinya berselisih kini menjadi rukun dan damai,” ucap Harun Aris Munandar. SH kepada awak media.
“Karena keadilan yang tertinggi itu sama – sama suka, sama – sama senang tidak ada lagi masalah, terang Pengacara Muda namun cukup berpengalaman,” terang Harun Haris Munanda di kantor hukumnya Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor pada Jum’at (16/01/2025)
*[RH]





