Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Disegel Pemilik Tanah, Kepala Desa Pabuaran Diam Tak Bersuara

Bogor, RayaNews. – kisruh lahan tanah seluas kurang lebih 700 meter2, yang berada di Kp Bakti Rt 01 Rw 01 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berawal adanya dugaan penjualan tanah milik ibu Ipit seluas kurang lebih 200 Meter2 oleh oknum pemerintahan desa Pabuaran, kini terkuak, bahwa lahan tanah seluas 700 Meter2 milik Ibu Ipit yang sudah berdiri bangunan ruko dan puskesmas pembantu.
Suganda selaku orang yang di kuasakan untuk mengurus, meluruskan masalah, kepada awak media mengatakan, sudah berupaya melakukan mediasi dengan Kepala Desa Pabuaran Ayoh Yohana.
“Hal Tersebut Sudah Di Lakukan 6 Kali Mediasi Tanpa Membuahkan Hasil,” ucap Suganda kepada awak media.
“Saya sebagai orang yang di kuasakan, berharap kepada Ibu Kepala Desa untuk legowo, mengembalikan lahan tanah kepada pemiliknya ibu Ipit,” tambahnya.

“Kepemilikan Ibu Ipit Berdasarkan Jual Beli di atas surat segel Tahun 1977,” terang Suganda di dampingi M. Hartono pada Jumat 29 Agustus 2025 di lokasi Pustu Desa Pabuaran.
Tidak adanya komunikasi dua arah yang mendapatkan titik temu, sehingga berujung penyegelan pustu oleh ahli waris Ibu Ipit. sudah beberapa kali awak media menyambangi kantor desa Pabuaran, namun Kepala Desa Pabuaran Ayoh Yohana tidak pernah ada di tempat, staf Desa ketika ditanya, dengan berbagai macam alasan mengatakan tidak tahu keadaan kepala desa, sehingga awak media sangat sulit untuk mengkonfirmasi kebenarannya. [RH]