Proyek Irigasi UPTD PSDA Bogor Disinyalir Tidak Sesuai RAB dan Spek
Bogor, RayaNews – Pelaksanaan kegiatan proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, perbaikan pasangan dan normalisasi Saluran Induk Sasak di wilayah kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung –Cisadane disinyalir tidak sesuai RAB dan Spesifikasi kagiatan.
Dalam papan proyek, Pelaksana: CV. Bintang Cikolak, pengawas teknis: PT. Gumilang Sajati. Kontrak ditandatangani pada 14 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, nilai kontrak Rp. 1.659.397.400,00.
Dari pantauan tim media dilokasi proyek pada, 12 November 2025 menemukan sejumlah kejanggalan seperti; 1). material batu yang digunakan diduga merupakan batu bekas konstruksi lama, 2). Tidak ada mesin molen sehingga pengadukan mortar (cor beton) dilakukan secara manual, menggunakan ember dan alat sederhana. Cor beton di bawa menggunakan ember oleh para pekerja menutup lantai dam/pintu air.

Tim media bertemu dengan Pian yang mengaku sebagai Konsultan pengawas, setelah beberapa kali tim media ke lokasi proyek pada, 26 November 2025, menurutnya, adukan cor yang dikerjakan manual menggunakan cangkul hanya untuk LC (Lean Concrete/ lantai kerja) seraya cari photo dokumen pada handphone miliknya namun tidak diperlihatkan buktinya.
Keterangan yang dikatakan Pian tidak sesuai dengan fakta di lapangan, tidak ditemukan mesin molen yang beroperasi maupun standby di lokasi proyek, semua data tersebut ada dalam Video dokumentasi tim media.

Terkait penggunaan batu material bekas fondasi yang lama, Pian berdalih merupakan hal biasa, logikanya mau di kemanakan batu bekasnya. Ia mengakui di RAB tidak ada menggunakan batu bekas.
“Di mana-mana juga begitu, tapi ada kesepakatan MOU antara pelaksana dengan Dinas berapa eksisting di hitung volumenya,” ungkap Pian.
Guna memperoleh klarifikasi yang lengkap, tim media mendatangi Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane di Jalan Paledab, Kota Bogor. Pertama pada, Senin 1 Desember 2025, pejabat berwenang tidak dapat ditemui dengan alasan sedang rapat.
“Silahkan isi buku tamu maksud dan tujuannya bertemu dengan siapa, nanti dihubungi” ujar petugas resepsionis.
Kemudian pada Rabu, 17 Desember 2025, tim media kembali mendatangi Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane namun pejabat terkait juga tidak berada di tempat, dengan alasan dinas luar, “Nanti akan di hubungi terkait jadwal pertemuan, pesan Ibu Yulianti,” ucap resepsionis yang sama.
Tim Media telah meninggalkan nomor handphone aktif dari awal datang Kantor UPTD PSDA sesuai arahan resepsionis dan tujuannya di tulis terkait Konfirmasi Rehabilitasi/ Normalisasi Kali Sasak.
Hingga berita di tayangkan, tim media sama sekali tidak di hubungi oleh Kabid Irigasi UPTD PSDA, hal ini menimbulkan kecurigaan dan terkesan di abaikan temuan tim media di lokasi proyek tersebut yang menelan biaya yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Artinya pembangunan mengguakan uang rakyat dan publik wajib mengetahui transparansi terkait adanya kesepakatan eksisting hitungan volume apakah pengurangan biaya dari RAB di kembalikan kepada siapa harus dapat di buktikan dan dapat di pertanggung jawabkan.
*[Tim]





