Ketum Ajudikasi Tersigap Nusantara Tindaklanjuti Surat Pengaduan Atas Penyebaran Fitnah Wartawan Oleh Oknum Guru
Bogor, RayaNews – Dalam rangka menindaklanjuti surat Organisasi Ajudikasi Tersigap Nusantara, terkait adanya Chat Whatsapp (WA) salah satu Oknum Guru SDN Rawakalong 02 dan 03 Gunung Sindur yang mengatakan bahwa wartawan yang menayangkan berita dugaan maraknya pungli di Sekolah Rawakalong 02 dan 03 adalah perbuatan wartawan atau Orang yang tidak senang, Wartawan Bodrex, yang mau memeras sekolah.
Pembicaraan WA ini muncul setelah adanya pemberitaan tentang dugaan pungli di sekolah tersebut beberapa bulan yang lalu. Media yang bergabung dalam organisasi AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA merespons adanya sumber yang mengatakan bahwa Kepala Sekolah yang memimpin 2 sekolah yaitu SDN Rawakalong 02 dan 03 sering membuat kebijakan yang mengarah kepada tindakan Pungli kepada Siswa.
Seperti yang telah di beritakan beberapa media yang bergabung di organisasi Ajudikasi Tersigap Nusantara, setelah melakukan investigasi dan konfirmasi langsung kepada Guru senior, A. Latif dan di perkuat juga hasil konfirmasi dengan kepala sekolah Sucipto yang juga sebagai ketua K3S di wilayahnya.
Sebelum menayangkan pemberitaan saat wawancara dengan salahsatu Guru, A. Latif, kemudian setelah dua hari kemudian, tim akhirnya bertemu dengan Kepala Sekolah, konfirmasi kepada Kepala sekolah secara resmi atas informasi – informasi yang di peroleh.
Dalam konfirmasi tersebut, ternyata Kepala sekolah membenarkan adanya kebijakan yaitu memungut dari beberapa jenis pungi, hal itupun di akui oleh A. Latif.
Setelah berita Viral dan tayang di beberapa Media yang bergabung di Organisasi Ajudikasi Tersigap Nusantara serta adanya Status WA salah seorang Orangtua siswa yang mem-viralkan sekolah tersebut yang kemudian Latif menyuruh agar Status WA Orangtua tersebut minta dihapus dan kemudian menyampaikan bahwa terkait sekolah SDN Rawakalong 02 dan 03 sedang naik di beberapa berita dan sosmed.
Atas banyaknya berita yang sudah tayang terkait dugaan pungli tersebut, maka A. Latif mengatakan, (Sesuai Pembicaraan di Whatsapp) mengatakan, berita tersebut tayang karena (Ada Yang Tidak Senang, Dan Wartawan Bodrex Dengan Tujuan Memeras Sekolah), Hal ini sangat menyakiti hati Wartawan yang benar-benar menjalankan fungsi Pers.
Atas penyebaran Fitnah dan Pencemaran nama baik atas Marwah wartawan tersebut, Ajudikasi Tersigap Nusantara sudah mengadukan Kepala Sekolah dan A. Lati (Guru) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Alhasil, Hari ini (23/9) Kepala Sekolah Sucipto sudah di periksa oleh Tim Pengaduan Pelayanan Masyarakat (TPPM) yang indendent dan kemudian akan memanggil A.Latif yang mengatakan Wartawan Bodrex dan akan memeras sekolah.
Sekdis Disdik Kab. Bogor Rameni dan staf Protap Iqbal menerima Ketua Ajudikasi Tersigap Nusantara dan Tim.
“Kami baru periksa Kepseknya, pak Latif belum, jadi Kami akan memberikan jawaban surat ini secara resmi dan lengkap” ucap Sekdis kepada Tim, seraya meminta waktu kepada Tim menunggu Jawaban secara Resmi dan sekaligus agar Tim media juga dapat mengetahui sanksi apa yang akan di berikan kepada Sucipto dan A. Latif. [Tim]





