
Bogor, RayaNews.org – Sejumlah Walimurid yang mayoritas kaum ibu mendatangi SMP Citayam Plus yang berada Citayam pintu air, Jl. Raya Pasar No. 8 Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede pada hari Senin (2/6/2025).

Wali murid meminta uang yang telah di bayarkan sejak Bulan Desember 2024 sebesar Rp. 3.250.000,- kepada pihak sekolah untuk biaya perpisahan Kelas IX.
Dikarenakan acara perpisahan di hotel maupun di sekolah semuanya batal, atau tidak jadi di laksanakan, Walimurid meminta uang di kembalikan.

“Uang dikembalikan Rp. 300.000 setelah dipotong uang buku LKS sisanya hanya Rp. 70.000,” ungkap salah seorang wali murid sambil menunjukkan sisa kembalian uang Rp. 70.000 saat di minta keterangan media.
Yang menjadikan para wali murid kesal, saat pengambilan surat keterangan lulus pada Senin (2/6/25), ada wali murid yang uangnya hanya di kembalikan 300 ribu rupiah,setelah di potong uang buku LKS sisanya 70 ribu rupiah.
Menurut wali murid uang yang harus di bayarkan Rp.3.250.000,- ,tanpa adanya rapat dengan komite dan orang tua , merupakan keputusan pihak sekolah termasuk uang pengembalian 300 ribu rupiah tanpa ada kesepakatan dengan kami.
Saya selaku orang tua sangat kecewa Pak ,uang boleh utang pinjam untuk bayar dan harus lunas di bulan Desember (2024), kalau tidak anak saya tidak bisa ikut ujian, bahkan saat ujian ada anak yang di suruh pulang karena masih ada tunggakan, ungkap orang tua murid kepada wartawan.
Pihak sekolah seperti nya alergi terhadap wartawan untuk konfirmasi dan bahkan seorang oknum guru berkata,sekolah tidak mengundang wartawan,bahkan ia mengancam akan memanggil Babinsa.
Lebih miris lagi Ketua Yayasan Gery Thama melarang wartawan saat konfirmasi mengambil video, sempat terjadi perampasan handphone seorang wartawan dari media grahaberita.com. Insiden tersebut telah menciderai tugas jurnalistik dengan sengaja menghambat.
Dalam hal ini sangat terlihat jelas adanya upaya pungli di sekolah tersebut. Masyarakat warga sekolah berharap adanya tindakan tegas dari dinas pendidikan kabupaten Bogor, Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat agar tidak ada lagi sekolah sekolah nakal di Jawa Barat. *[Adj]