Guntur Tempuh Jalur Hukum Atas Pemecatan oleh DPD LAPBAS Jabar

Bogor, Rayanews.org – Perbuatan tidak menyenangkan yang di terima Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Kabupaten Bogor Guntur Rutangga terkait pemberhentiannya oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAPBAS Provinsi Jawa Barat Solihin.
Pemberhentian itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang harus dilalui, seperti pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3. Apa dasar hukumnya Ketua DPD Jawa barat yang belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol Provinsi Jawa Barat tiba-tiba me-non aktifkan saya, ungkap Guntur Rutangga kepada awak media ketika di temui di kantor DPC LAPBAS Jl. H. Mawi, kp. Jati. Gg Nilan RT 01/03 Parung Bogor, Sabtu, (04/01/25)

“Dengan Pemberhentian tersebut menyebabkan ada keluarga saya yang terkena psikis, keluarga berpikir bahwa saya melanggar kode etik Organisasi, hal ini membuat kerugian buat saya, hingga saya harus mengambil jalur hukum,” terang Guntur.
“Surat Somasi ke 1 sudah kami layangkan dan sekarang surat somasi ke 2 kami layangkan ke ketua DPD Jabar dan mengingat pemecatan tidak melalui prosedur yang benar atau sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” tambahnya.
Lebih jauh Guntur mengatakan, SK pengangkatan saya oleh DPP tiba-tiba DPD memecat saya apakah ada dendam pribadi dengan saya atau apa?

Cooling Down
“Permasalahan ini membuat para anggota DPC Kabupaten Bogor marah dan hampir saja para anggota saya terpancing emosi saya menghimbau kepada seluruh anggota DPC Kab. Bogor untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas organisasi di tengah polemik yang sedang berlangsung,” ucap Guntur.
“Saya minta kepada rekan-rekan semua untuk cooling down dan tetap menjaga situasi yang kondusif. Kita memiliki aturan yang jelas dan Ketua DPD Provinsi Jawa Barat seharusnya memahami dan menghormati AD/ART LAPBAS. Kami akan melawan keputusan ini melalui jalur yang sesuai karena ini jelas melanggar AD/ART,” papar Guntur

“Semalam seluruh ketua PAC dan Ranting se-kabupaten bogor kumpul di rumah saya dan menyatakan sikap Satu Komando kepada Ketua Guntur meskipun ketua Guntur sudah di bekukan oleh ketua DPD Jawa Barat, Solihin alias Ucok karena di nilai pemberhentian tersebut tidak sah,” tegas Guntur.
SK DPD Jawa Barat Disinyalir Tidak di Akui Kemenkumham
“Saya akan terus melakukan perlawanan kepada sudara Ucok bukan karena dendam akan tetapi suatu pembelajaran buat semua bahwa kita berorganisasi di atur AD/ART. Bukan tiba tiba di pecat dan langsung di ekspose ke media seperti sudara Ucok lakukan,” terang Guntur.
Menurutnya, SK DPD Jawa Barat yang tahun 2024 kemarin di keluarkan DPP, apakah benar AHU-nya tahun 2016? Jadi apakah SK DPD itu Valid, bila surat menyurat, apakah KOP Surat yang ada pada surat dan Amplop berbeda itu benar? Ini pembelajaran buat semua. bukan saya secara pribadi agar kita lebih paham akan aturan – aturan organisasi dan penting bagi seluruh anggota LAPBAS untuk tetap menjaga integritas dan solidaritas demi keberlangsungan organisasi yang kuat dan bermartabat.
Tidak Takut Dipecat
“Saya Guntur Turangga tidak takut sedikitpun di pecat dari organisasi kalau saya melakukan kesalahan yang di atur dalam AD/ ART organisasi, apakah saya menyalahi aturan organisasi? Yang saya perjuangkan dan melawan DPD LAPBAS Jawa Barat karena DPD Jawa Barat telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, merugikan nama baik saya dan keluarga,” tandasnya.
Sejumlah anggota LAPBAS di bawah naungan DPC Kabupaten marah dan tidak terima akan pemecatan Ketua DPC Kabupaten seperti yang di ungkapkan ketua Divisi Seni dan Budaya DPC Lapbas Kab. Bogor Gilang kepada rayanews, kami tidak terima pemecatan ini, pemecatan itu harus ada dasar yang jelas, di dalam aturan AD/ART sudah jelas acuannya, jadi tidak bisa seorang pimpinan organisasi se-enaknya saja memecat anggota.
Solihin selaku ketua DPD Jawa Barat ketika di minta keterangan media, Via telephon Whatsapp mengatakan, dia sendiri mengatakan kalau pemecatan di lakukan DPD Jabar tidak sah karena SK-nya dari DPP ok saya terima, kata Guntur kalau DPP yang memberhentikan saya, di tanda tangani ketum langsung saya akan mundur itu sudah Sah karena SK DPC itu dari DPP.
“Ketum Sudah tandatangan dan sudah terima pak Guntur terus mau apa lagi?” ucap Solihin
“Masalah AHU urusannya apa beliau, itu prodak kan dari sana langsung, bukan prodak saya, abang tanya langsung Ketum,” tambahnya.
Tidak ada somasi, karena somasi sama ngasih surat itu beda, kalau somasi itu harus pakai surat kuasa bang, dia minta di pertimbangkan lagi kalau bisa dia kembali lagi, tapi karena dia Ego dia pengen menang sendiri karena dia seolah olah tidak terima di pecat sama DPD Jabar minta surat dari DPP Pusat.
Ketika di singgung mengenai somasi, Ketua DPD Jabar mengatakan, Gak bener bang, itu Somasi apa? Itu gak mendasar.
“Intinya begini diam au bawa apalah, mau lewat online mau apa silahkan aja wajar namaya orang di pecat, dia penasaran, diam au mengadukan ke pengadilan ke mau kemana silahkan aja kalau bisa,” tegas Solihin. [Adj]