Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Polres Bogor, RayaNews – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Panit Binmas Polsek Parung sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Binaan Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang warga di wilayah hukum Polsek Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dan mempererat hubungan dengan masyarakat di desa binaannya. Melalui kegiatan sambang dan anjangsana ini, Aipda Asep M. berharap dapat meningkatkan komunikasi dua arah antara warga dan pihak kepolisian untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi ke kantor pemerintahan desa (Pemdes) serta menyapa warga di sekitar wilayah binaannya. Ia juga memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam penyuluhan tersebut adalah meningkatnya potensi tawuran antar remaja dan aktivitas kelompok yang mengarah pada tindakan gangster di beberapa wilayah. Untuk itu, Aipda Asep M. mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang masih berusia remaja.
“Orang tua diharapkan lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor, maupun kegiatan negatif lainnya,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian di tingkat desa, mereka harus aktif mendeteksi dini dan memberikan edukasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan,” tegasnya.
Selain penyuluhan tentang tawuran dan geng motor, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan sekolah. Menurutnya, sinergitas antara orang tua, sekolah, dan aparat kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke hal-hal negatif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Ia mengimbau agar warga segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Termasuk apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Kegiatan seperti itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan sinergitas bersama aparat kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor semakin aman, tertib, dan kondusif.





