Kegiatan betonisasi jalan dari anggaran APBD Kabupaten Bogor (bankeu) yang dahulu dikenal dengan nama samisade, Pelaksanaan kegiatan pada desa iwul terbagi di 2 titik.
Bogor, RayaNews – Kegiatan betonisasi jalan dari anggaran APBD Kabupaten Bogor (bankeu) yang dahulu dikenal dengan nama samisade, Pelaksanaan kegiatan pada desa iwul terbagi di 2 titik.
Betonisasi Jalan Desa Iwul tidak Dipadatkan Berpotensi Jalan Beton Patah Bogor, RayaNews – Kegiatan betonisasi jalan dari anggaran APBD Kabupaten Bogor (bankeu) yang dahulu dikenal dengan nama samisade, Pelaksanaan kegiatan pada desa iwul terbagi di 2 titik. Sesuai dengan informasi pada papan kegiatan, Titik pertama berlokasi di Kp. Lengkong barang RW 06 dengan volume: Panjang 850 m, lebar 2,5 m, ketebalan 0,15 m atau 15 cm. Dengan anggaran sebesar 637.500.000 termasuk pajak, pelaksana TPK dan masyarakat. Titik kedua berada di Kp. Lengkong barang RW 02 dengan volume: Panjang 850 m, lebar 2,5 m tinggi 0,15 m atau 15 cm. Dengan anggaran sebesar 362.500.000 termasuk pajak, pelaksana TPK dan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dari kedua titik tersebut dengan total 1 miliar. Yang menjadi pertanyaan, anggaran untuk tahap 2 belum cair. Dari manakah anggaran pekerjaan untuk tahap 2? Bila tahap 2 cair apakah LPJ-nya nanti ada keterangan untuk bayar hutang karena telah diselesaikannya pekerjaan sebelum anggaran tahap 2 cair? Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media pekerjaan ini dikerjakan oleh pihak ketiga atau pemborong dalam hal ini papan informasi kegiatan telah membohongi publik. Dari hasil investigasi awak media dengan masyarakat RT 01, RW 02, yang lokasi rumahnya bersebelahan dengan jalan yang baru dibangun, pelaksanaan kegiatan tidak maksimal atau tidak sesuai dengan ketebalan yang ada pada papan informasi. Ada beberapa bagian pada dasar beton yang kosong atau berongga dan ketebalan beton tidak maksimal hanya kisaran 10 cm sampai 14 cm rata – rata 13 cm dan ini tidak sesuai pada papan kegiatan yang harusnya 0,15 m atau 15 cm. “Pada bagian dasar beton banyak yang kosong atau berongga lebarnya mencapai 20 cm lebih,” ungkap Muhidin kepada awak media. “Saya juga tukang bangunan mengerti masalah konstruksi beton, kalau bawahnya kosong begini, jalan bisa patah dan amblas, seharusnya di urug di padatkan pake stamper jadi dasarnya keras dan kuat baru di cor beton,” ungkapnya. “Kalau nanti mobil saya lewat jalan amblas, saya bisa disalahkan,” tambahnya. “Pembangunan jalan sekarang di borongin sama orang lain, saya cuma nonton cuma ngeliat aja, tidak ikut kerja seperti dulu, sebelumnya melibatkan warga setiap wilayah yang jalannya di bangun,” tegas Muhidin. Di tempat terpisah, Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan saat di konfirmasi di Kantor Desa Iwul pada (16/10/2025), terkait pelaksanaan betonisasi jalan oleh pihak ke 3. “Secara pribadi saya maunya di kerjakan swakelola oleh masyarakat secara Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di karenakan ada yang datang dari Apdesi bernama Faisal meminta kerjasama dan sebagai kebersamaan dalam satu organisasi, akhirnya saya terima,” jelas Nasim. Melalui layanan WhatsApp, Kades Nasim menjelaskan, silahkan hubungi regay dari CV. Cipta Supra Karya, tandasnya. Lemahnya pengawasan dari tenaga ahli dan unsur terkait sangat disayangkan. Regay yang mengaku sebagai konsultan pengawas, ketika diminta keterangan melalui paggilan telepon WhatsApp dengan enteng mengatakan kegiatan tersebut belum di opname. Pengerjaan oleh pihak ke 3 terindikasi asal jadi, bahkan informasi yang media terima untuk LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dibuat oleh pihak ke 3. Pelaksanaan kegiatan betonisasi jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan dapat mengakibatkan kualitas jalan cepat rusak dan tentunya hal ini akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bogor. [Opname: proses pengukuran, pemeriksaan, dan verifikasi fisik pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana, spesifikasi, dan kontrak proyek]. [Tim] #fyppppppppppppppppppppppp#viral#bogor#beton @Rudy Susmanto,S.Si @Lapor Pak Bupati @polres Bogor
Sesuai dengan informasi pada papan kegiatan, Titik pertama berlokasi di Kp. Lengkong barang RW 06 dengan volume: Panjang 850 m, lebar 2,5 m, ketebalan 0,15 m atau 15 cm. Dengan anggaran sebesar 637.500.000 termasuk pajak, pelaksana TPK dan masyarakat.
Titik kedua berada di Kp. Lengkong barang RW 02 dengan volume: Panjang 850 m, lebar 2,5 m tinggi 0,15 m atau 15 cm. Dengan anggaran sebesar 362.500.000 termasuk pajak, pelaksana TPK dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dari kedua titik tersebut dengan total 1 miliar. Yang menjadi pertanyaan, anggaran untuk tahap 2 belum cair. Dari manakah anggaran pekerjaan untuk tahap 2? Bila tahap 2 cair apakah LPJ-nya nanti ada keterangan untuk bayar hutang karena telah diselesaikannya pekerjaan sebelum anggaran tahap 2 cair?
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media pekerjaan ini dikerjakan oleh pihak ketiga atau pemborong dalam hal ini papan informasi kegiatan telah membohongi publik.
Dari hasil investigasi awak media dengan masyarakat RT 01, RW 02, yang lokasi rumahnya bersebelahan dengan jalan yang baru dibangun, pelaksanaan kegiatan tidak maksimal atau tidak sesuai dengan ketebalan yang ada pada papan informasi.
Ada beberapa bagian pada dasar beton yang kosong atau berongga dan ketebalan beton tidak maksimal hanya kisaran 10 cm sampai 14 cm rata – rata 13 cm dan ini tidak sesuai pada papan kegiatan yang harusnya 0,15 m atau 15 cm.
“Pada bagian dasar beton banyak yang kosong atau berongga lebarnya mencapai 20 cm lebih,” ungkap Muhidin kepada awak media.
“Saya juga tukang bangunan mengerti masalah konstruksi beton, kalau bawahnya kosong begini, jalan bisa patah dan amblas, seharusnya di urug di padatkan pake stamper jadi dasarnya keras dan kuat baru di cor beton,” ungkapnya.
“Kalau nanti mobil saya lewat jalan amblas, saya bisa disalahkan,” tambahnya.
“Pembangunan jalan sekarang di borongin sama orang lain, saya cuma nonton cuma ngeliat aja, tidak ikut kerja seperti dulu, sebelumnya melibatkan warga setiap wilayah yang jalannya di bangun,” tegas Muhidin.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan saat di konfirmasi di Kantor Desa Iwul pada (16/10/2025), terkait pelaksanaan betonisasi jalan oleh pihak ke 3.
“Secara pribadi saya maunya di kerjakan swakelola oleh masyarakat secara Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di karenakan ada yang datang dari Apdesi bernama Faisal meminta kerjasama dan sebagai kebersamaan dalam satu organisasi, akhirnya saya terima,” jelas Nasim.
Melalui layanan WhatsApp, Kades Nasim menjelaskan, silahkan hubungi regay dari CV. Cipta Supra Karya, tandasnya.
Lemahnya pengawasan dari tenaga ahli dan unsur terkait sangat disayangkan.
Regay yang mengaku sebagai konsultan pengawas, ketika diminta keterangan melalui paggilan telepon WhatsApp dengan enteng mengatakan kegiatan tersebut belum di opname.
Pengerjaan oleh pihak ke 3 terindikasi asal jadi, bahkan informasi yang media terima untuk LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dibuat oleh pihak ke 3.
Pelaksanaan kegiatan betonisasi jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan dapat mengakibatkan kualitas jalan cepat rusak dan tentunya hal ini akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bogor.
[Opname: proses pengukuran, pemeriksaan, dan verifikasi fisik pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana, spesifikasi, dan kontrak proyek]. [Tim]