Tanah PT. Unggul Mas Sejahtera Terancam di “Eksekusi”

Depok, Raya News – Mengetahui tanahnya akan dieksekusi PN, PT. Unggul Mas Sejahtera pemilik sertipikat yang sah atas tanah tersebut sampaikan surat permohonan klarifikasi pada instansi terkait
“Itu tanah saya a/n. PT. Unggul Mas Sejahtera sertipikat SHGB No.02259. gambar ukur No : 00444/Serua/ 2014. lunas PBB tahun 2026. Lokasi jln. Hanafi Kel. Serua, kec.Bojongsari, kota Depok Jawa Barat,” tegas pemilik tanah tersebut yang minta tidak disebut indentitasnya kepada awak media.

Terkait akan adanya Eksekusi dilokasi tanah tersebut, sumber tadi mengatakan, eksekusi itu tercatat atas dasar beberapa sertipikat Hak Milik (SHM), yakni no.1658, 923, 1853, 354, 1855 dan 1850.
Narasumber menduga ada terdapat ketidak sesuaian data yang mencurigakan. “Karena selain sertipikat tersebut diatas ada sertipikat SHGB milik saya,” ucapnya.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahan setiap dokumen sebelum proses eksekusi dilaksanakan,” tegas sumber.
*[Tim]





