H. Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali diĀ Berlakukan Tahun 2026

Depok, RayaNews – Wakil Ketua DPRD Kota Depok H. Tajudin Tabri S.H. dari fraksi Partai Golkar Desak program Universal Healt Coverage (UHC) dapatĀ diperlakukan lagiĀ tahun 2026 ini melalui usulan dana perubahan atau revisi anggaran APBD tegas H. Tajudin Tabri
Ia mengatakan program UHC yang mefasilitasi BPJS atau KIS untuk masyarakat secara gratis telah dihentikan oleh pemerintah Kota Depok saat dipimpin oleh Walikota H. Supian Suri terangnya.
Untuk itu saya usahakan di tahun 2026 ini anggaran perubahan,ia juga berkomitmen dengan ketua DPRD harus masuk anggaran UHC,” tegas Tajudin saat menggelar Kegiatan reses anggota DPRD kota Depok, didaerah pemilihan kecamatan Beji Cinere limo, masa sidang II tahun sidang 2026 di Kelurahan Grogol, Limo, Pekan Lalu.

Tajudin juga meminta agar masyarakat mendukung program UHC hidup kembali di Kota Depok.
“Jika dana UHC tidak muncul saya tidak akan tandatanganil, BPJS dan KIS wajib aktif lagi,”tegasnya .
Ia juga menyebut, membandingkan dengan pemerintahan di kota dan kabupaten lain yang menjalankan efisiensi anggaran hingga 30% tetapi tetap menjalankan program UHC.
“Karena pemerintahan kota kabupaten lain hasil dari studi banding saya tidak di stop,” ungkap nya
Tajudin merasa miris program UHC yang mencakup untuk kesehatan rakyat miskin telah dihentikan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas, promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa kesulitan finansial.
Di Indonesia, UHC dicapai melalui BPJS Kesehatan (JKN) dengan kepesertaan minimal 98%. Tujuan Utama UHC agar setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan .
*[Roro]





