Pelaksanaan Bankeu 2025 Desa Tonjong Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Bogor, RayaNews – Pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan (Bankeu) infrastruktur Tahun 2025 Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Diduga kuat lakukan pembohongan publik. Pasalnya pada papan proyek yang dipasang pelaksanaan kegiatan oleh TPK Desa Tonjong namun dalam pelaksanaannya kegiatan di pihak ketiga-kan (diborongkan).
Dari informasi yang didapatkan tim media pemborong ditunjuk langsung oleh Jumido yang kala itu selaku penjabat kepala desa Tonjong tahun 2025, tidak ada musyawarah dengan BPD, LPM dan TPK Desa.
Anggaran Bankeu yang diterima Desa Tonjong sebesar 1 Milyar rupiah untuk peningkatan jalan menggunakan rabat beton, namun hingga sekarang bulan Maret 2026 tidak terselesaikan. Sangat disayangkan bantuan keuangan yang diterima Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 tidak terlaksana sepenuhnya.
Saat di konfirmasi awak media, Jumido yang pada tahun 2025 Penjabat Desa Tonjong mengatakan, saya sudah transfer untuk tahap 2 kepada pihak ketiga-kan (pemborong) pada bulan Desember 2025, sampai saat ini belum juga di lanjutkan betonisasi jalan yang berlokasi di RW 06 Desa Tonjong.
“Untuk LPJ (Laporan pertanggung jawaban) belum di buat, jika mau konfirmasi silahkan ke Sekretaris Desa, saya bekerja tidak sendirian bang, apalagi posisi saya sekarang kembali bertugas di Kecamatan Tajurhalang dan bukan kewenangan saya lagi,” ungkap Jumido kepada awak media.
Ditempat terpisah Sekretaris Desa Tonjong, mengiyakan betonisasi jalan di Kampung Jati RW 06 belum selesai,tahap 1 masih sedikit lagi sedangkan tahap 2 belum di kerjakan oleh pemborong.
“Total volume betonisasi jalan di Kampung Jati RW 06, panjang 1050 meter, lebar 4 meter ketinggian 15 cm, biaya 1 Milyar rupiah,” ucap Sekdes.
Menurutnya, pelaksanaan betonisasi jalan di laksanakan oleh pemborong (pihak ke 3), tidak ada musyawarah pekerjaan di pihak ketiga-kan, pemborong tersebut merupakan rekanan Pak Jumido.
Diduga terjadi pembiaran serta lemahnya pengawasan dari Camat Tajurhalang dan DPMD, terjadinya program mangrak yang bersumber dari APBD, diharapkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dapat menindak tegas, Bukan hanya sekedar teguran. *[tim]





