Dana Desa Tahun 2005 desa Tonjong Disinyalir Ada Program Fiktif

Bogor RayaNews – berdasarkan hasil penelusuran tim media dari laporan jaga KPK, ada beberapa alokasi anggaran yang dilaksanakan desa Tonjong terindikasi fiktif.
Adanya pos anggaran desa mengajar sebesar Rp. 50 juta dan bimtek ketahanan pangan Rp. 20 juta rupiah yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan anggaran ketahanan pangan yang dikelola bumdes desa Tajurhalang.
Jumido selaku pejabat kepala desa Tonjong pada tahun 2025 ketika diminta keterangan awak media di ruang kerjanya mengatakan, untuk desa mengajar bekerja sama dengan PKBM dan belajarnya di SD sebelah kantor desa.
“Biar lebih jelasnya bisa tanya Rendy atau Asman Rendy pemilik PKBM dan Asman pengajar,” terang Jumido.
Penyertaan modal bumdes sebesar Rp. 266 juta untuk ayam telur, sedangkan pelatihan sebesar Rp. 20 juta untuk pelatihan perikanan, dalam hal ini tidak ada korelasi antara ayam petelur dengan perikanan.
Dari hasil pantauan tim media pada lokasi ayam petelur terlihat ayam kurang produktif atau usia ayam sudah tua.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait program-program yang dikerjakan desa Tonjong dari anggaran dana desa tahun 2025 Jumido mengatakan lupa.
“Silakan konfirmasi ke sekdes karena sekdes yang punya datanya,” ucap jumido
Di tempat terpisah sekretaris desa Tonjong ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk desa mengajar Saya hanya meminta bendahara transfer ke PKBM dan hingga saat ini saya juga belum menerima laporannya.
“Saya juga tidak tahu dimana kegiatan belajarnya, untuk usia yang mengikuti kegiatan desa mengajar saya juga tidak tahu karena memang belum ada laporannya,” papar sekdes.
“Mengenai pelatihan perikanan memang tidak ada korelasi dengan program ketahanan pangan yang dikelola oleh bumdes, Saya juga tidak paham dengan ayam petelur yang saya tahu sudah berjalan,” tegas sekdes.
Dalam hal ini monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan dari kecamatan dipertanyakan.
DPMD, Bupati Bogor dan Insfoktorat serta Kejaksaan diharapkan dapat memeriksa lebih dalam LPJ DD Tahun 2025 Desa Tonjong dan dapat memberikan sangsi tegas bilamana ditemukan penyimpangan anggaran.
*[Tim]





