{"id":2651,"date":"2025-11-04T20:18:25","date_gmt":"2025-11-04T13:18:25","guid":{"rendered":"https:\/\/rayanews.org\/?p=2651"},"modified":"2025-11-04T20:18:26","modified_gmt":"2025-11-04T13:18:26","slug":"bareskrim-tetapkan-tersangka-tambang-ilegal-di-lereng-merapi-nilai-transaksi-capai-rp-3-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/rayanews.org\/?p=2651","title":{"rendered":"Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Jakarta, RayaNews \u2013<\/strong> Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUntuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,\u201d ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk \u201cSinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum\u201d di Jakarta Selatan, Selasa (4\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\n<p>Nunung menjelaskan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan di wilayah tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang dia ilegal,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Nunung, terdapat tiga titik yang menjadi fokus pemeriksaan. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang yang merusak lingkungan hidup.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cBerdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang tanpa izin. Nilai transaksi dari seluruh aktivitas ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cRekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,\u201d ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan.<\/p>\n\n\n\n<p>Irhamni menuturkan, penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cHitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama dua tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya dua tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menambahkan, seandainya aktivitas tambang dilakukan secara resmi dengan izin pemerintah, maka hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cApabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\u201d pungkas Irhamni. <strong>*[Juna]<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, RayaNews \u2013 Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun. \u201cUntuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":2652,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[919],"tags":[1047,846,1046],"class_list":["post-2651","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-criminal","tag-bareskrim","tag-polri","tag-tambangilegal"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2651","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2651"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2651\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2653,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2651\/revisions\/2653"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2652"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2651"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2651"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/rayanews.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2651"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}