WOW!!! Siswa Baru Dibebankan Beli Kipas Angin, Rak Sepatu dan Gorden
Bogor, rayanews.org – Terkait adanya pungutan kepada wali murid Kelas 1 sebesar Rp. 970.000,- Kepala SDN Rawa Kalong 05 Enok Edah menjawab itu semua urusan Ketua Komite, Pak Nur kepada sejumlah awak media ketika di konfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, (05/08/2024).
Menurutnya jumlah siswa baru kelas 1 ada 70 anak sesuai saat PPDB SDN Rawa kalong 05 pada bulan Juli 2024 yang lalu.
“Biaya yang di bebankan kepada wali murid kelas 1 sebesar Rp. 970.000,-/siswa, merupakan hasil rapat wali murid dan Ketua Komite, buat bayar seragam olahraga, batik, baju muslim, atribut Pramuka dan badge nama sekolah,” ujarnya.
“Untuk biaya sebesar Rp. 225.000,- silahkan bapak tanya Ketua Komite Pak Nur, saya tidak tahu,” terangnya.
Awak media meminta bertemu dengan ketua komite dan kepala sekolah terlihat meminta kepada guru untuk menelphonnya. Lama di tunggu tak datang datang salah satu rekan media bertanya kembali kepada Kepala SD Negeri Rawakalong 05, dirinya mengatakan, tunggu saja ada yang menjemput. Awak media tetap sabar menunggu namun tetap tidak datang lalu pamit meninggalkan sekolah.
Di tempat terpisah Ketua Komite SD Negeri Rawa Kalong 05. M. Nur Ketika Di minta keterangan sejumlah awak media di kediamannya mengatakan, memang ada penjualan baju seragam untuk siswa baru kelas 1 dan sudah biasa setiap tahunnya selama saya menjadi Ketua Komite kurang lebih 20 tahun.
Ketika di singgung kedatangan awak media ke rumahnya apakah pihak sekolah sudah telephon atau ada yang datang dari sekolah M. Nur dengan tegas mengatakan, tidak ada telephon dan tidak ada yang datang sambil menunjukan bukti pada ponselnya.
Dalam hal ini kepala SDN Rawa Kalong 05 Enok Edah sudah melakukan pembohongan kepada awak media.
“Mengenai perinciannya saya lupa nanya kepada guru, soalnya setelah saya buka saya langsung keluar ngopi di warung, dan yang melakukan negosiasi harga guru sekolah,” ungkap Nur kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Komite sekolah SD Negeri 05 mengatakan, untuk harga guru yang menjelaskan kepada wali murid, karena saya tidak tahu harga pakaian tersebut, selain beli baju seragam setau saya ada juga buat beli kipas angin, rak sepatu dan gorden (Hordeng).
“Saya hanya menyampaikan seragamnya jangan kemahalan ataupun kemurahan yang standar saja kalau terlalu jelek nanti malah tidak tahan lama cepat rusak. Sedangkan biaya tambahan sebesar 225 ribu rupiah saya malah tidak tau sama sekali, setahu saya selain baju seragam buat beli kipas angin, rak sepatu dan gorden,” Terang Nur
Ketika di singgung dana lain lain sebesar Rp. 225.000,-/siswa bila dikalikan 70 orang siswa baru angkanya sebesar Rp. 15.000.000,- dirinya terdiam.
Dari data yang di miliki tim media terkait pungutan SDN Rawa Kalong 05 antara lain:
1, Baju seragam olahraga Rp. 165.000,-. 2. baju batik Rp. 115.000,-. 3. Baju muslim Rp. 175.000,-. 4. atribut pramuka dan badge nama sekolah Rp. 150.000,-. Sampul Raport dan Photo Rp. 140.000,-. Total sebesar Rp. 745.000 dana lainnya sebesar Rp. 225.000,- total seluruhnya sebesar Rp. 970.000,-
Dalam hal ini jelas sekali bahwa Kepala SD Negeri Rawa Kalong 05 selaku ASN Kangkangi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggara pendidikan pada pasal 181 dan pasal 198, yang intinya satuan pendidik, dewan pendidikan dan komite sekolah, madrasah di larang menjual bahan ajar termasuk baju seragam. Dan Permendikbud No. 44 tahun 2012 Tentang Larangan Pungutan terkait PPDB pasal 9 (ayat 1) melarang pungutan jenis apapun di sekolah yang di selenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah saat kelulusan maupun PPDB mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA. Serta Permendikbud No. 43 tahun 2019 Tentang Larangan Pungutan Penerimaan Murid Baru
Sangat miris dan memprihatinkan seorang Kepala SDN Rawa Kalong 5 mengangkangi larangan dan selaku ASN tidak mentaati PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dinas Pendidikan dan Pj. Bupati Bogor diharapkan dapat memberikan sangsi tegas agar ada efek jera kepada pemangku jabatan yang di duga kuat selalu melakukan pungli berkedok untuk Pendidikan. [Adj, Sam & tim]